PERBEDAAN SHALAT JAMA’ DAN SHALAT QASHAR
1. - Shalat jama’ artinya menyatukan 2 waktu shalat, seperti shalat dzuhur disatukan dengan ashar
- Shalat qashar artinya meringkas raka’at, saperti raka’at shalat dzuhur diringkas jadi 2 raka’at
2. - Shalat yang bisa dijama’ jumlahnya ada 4 sholat, yaitu shalat dzuhur, ashar, maghrib dan isya
- Shalat yang dapat diqashar jumlahnya hanya 3 sholat, yaitu dzuhur, ashar dan isya
3. - Shalat jama’ menggunakan lafdz مَجْمُوْعًا (majmu’an) artinya disatukan
- Shalat qashar menggunalan lafdz قَصْرًا (qoshron) artinya diringkas
4. - Shalat jama’ bisa dikerjakan apabila hujan lebat
Karena ada hadits dari Abu Salamah ra :
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فِيْ لَيْلَةٍ مَطَرٍ
“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw menjama’ shalat maghrib dan isya di suatu malam yang hujan lebat” (HR. Muslim)
Dan shalat jama’ bisa juga dikerjakan meskipun tidak ada udzur atau tidak dalam perjalanan
Karena ada hadits dari Ibnu Abbas ra :
جَمَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِيْنَةِ فِيْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ قِيْلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا أَرَادَ بِذَالِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَلَّا يُخْرِجُ أُمَّتَهُ
“Rosululloh saw menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya di Madinah, tanpa karena ada rasa takut (penyerangan musuh) juga tanpa karena adanya hujan lebat Ibnu Abbas lalu ditanya, mengapa Rasulullah saw melakukan hal itu? Ibnu Abbas menjawab: "Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan ummatnya" (HR. Muslim)"
- Shalat qashar dikerjakan harus dalam perjalanan yang menempuh jarak 3 mil atau 81 km atau keluar dari kota tempat tinggal.
Dalam Hadits riwayat Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Baihaqi dari Yahya bin Yazid katanya :
سَأَلْتُ أَنَسْ بِنْ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسُ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلَاثَةَ أَمْيَالٍ أَوْ فَرَاسِخَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ
“Saya bertanya kepada Sahabat Anas bin Malik perihal qashar sholat, maka Anas berkata : Nabi Muhammad saw sholat dua roka’at (diqhasar) bila menempuh jarak 3 mil”
Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat,(HR: Bukhari Muslim).
WALLOHU A'LAM ...
Komentar
Posting Komentar